Wakil komandan kepolisian marinir Malaysia, N. Kalai Chelvan, mengatakan, terjadi aksi kejar-mengejar yang berlangsung selama sekitar 30 menit di lepas pantai Johor selatan pada Selasa, 24 Mei sebelum fajar waktu setempat. Setelah pengejaran, aparat berhasil menahan kapal tersebut.
Dikatakan Kalai, sebanyak 89 pria dan 16 wanita ditahan dalam insiden itu. Mereka semua tidak memiliki dokumen perjalanan. Namun nahkoda kapal berhasil kabur dengan melompat ke air dan berenang ke pinggir pantai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan Kalai, polisi marinir beberapa bulan lalu telah mencegat dua kapal yang masing-masing mengangkut 40 orang.
Sekitar 1,2 juta warga Indonesia bekerja secara legal di proyek-proyek konstruksi Malaysia, juga di pabrik-pabrik dan sektor lainnya. Namun pejabat-pejabat Kedutaan Indonesia memperkirakan sekitar 800.000 ribu WNI bekerja secara ilegal di Malaysia.
(ita/nrl)











































