DSK yang dituduh mencoba memperkosa seorang pelayan hotel mewah di Manhattan, New York, Amerika Serikat, akan muncul di pengadilan New York pada Jumat, 20 Mei waktu setempat. Dalam persidangan besok, para pengacara DSK akan berupaya mendapatkan pembebasan dengan jaminan atas politikus Prancis tersebut.
Melepas hak-hak ekstradisi DSK merupakan bagian dari aplikasi pembebasan dengan jaminan yang diajukan tim pembela pria berumur 62 tahun itu. Demikian seperti diberitakan New York Times, Kamis (19/5/2011).
Dalam aplikasi permohonan pembebasan dengan jaminan itu disebutkan, DSK juga akan bersedia untuk dibatasi ruang geraknya dengan tinggal di sebuah lokasi di Manhattan serta mengenakan gelang kaki elektronik guna memonitor gerakannya. Bos IMF itu akan menyerahkan uang tunai US$ 1 juta (sekitar Rp 8,5 miliar) sebagai jaminan pembebasannya.
DSK saat ini mendekam di sebuah penjara di New York setelah ditahan pada Sabtu, 14 Mei lalu di Bandara John F. Kennedy, New York menjelang keberangkatan pesawat Air France yang akan dinaikinya.
(ita/nrl)











































