"Para tersangka berusaha untuk membantu Taliban Pakistan melawan pemerintah Pakistan dan sekutunya, Amerika Serikat, dengan mendukung aksi pembunuhan dan penculikan di Pakistan dan di tempat-tempat lain," tulis Jaksa AS untuk Distrik Selatan Florida dalam surat dakwaannya seperti dilansir dari Reuters.
Dua tersangka, Muhammad Hafiz Sher Ali Khan (76 tahun) dan putranya, Izhar Khan (24 tahun) ditangkap di Florida Selatan. Seorang yang lainnya, Irfan Khan (37 tahun) ditahan di Los Angeles. Hafiz Khan adalah Imam di Masjid Miami. Putranya, Izhar Khan, adalah seorang Imam di Jamaat Al-Mukminin Masjid di Margate, Florida.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika terbukti bersalah, masing-masing tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara untuk setiap dakwaan yang ditujukan kepada masing-masing tersangka.
(mok/mok)











































