Kantor berita pemerintah Bahrain, BNA memberitakan, sekretaris kedua di kedutaan Iran dinyatakan persona non grata dan diperintahkan untuk pergi dalam waktu 72 jam. Pejabat tersebut bernama Hujatullah Rahmani.
Pemerintah Iran membantah membantah tuduhan mata-mata tersebut. Demikian seperti diberitakan kantor berita AFP, Selasa (26/4/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengusiran ini terjadi di tengah bersitegangnya Bahrain dan Iran. Bahrain telah menuding Iran mencampuri urusan dalam negerinya. Ini terkait dengan kritikan-kritikan Iran terhadap pemerintah Bahrain atas kedatangan pasukan Arab Saudi dan Uni Emirat Arab untuk membantu mengatasi aksi demo massal di Bahrain.
Belum lama ini, tiga diplomat dan seorang pegawai kedutaan Iran diusir dari Kuwait karena dugaan keterkaitan dengan jaringan spionase yang bekerja untuk Teheran. Menteri Luar Negeri Kuwait Sheikh Mohammad Sabah al-Salem al-Sabah mengatakan, diplomat-diplomat Iran tersebut terbukti punya kaitan dengan jaringan mata-mata. Tiga anggota jaringan mata-mata itu divonis mati oleh pengadilan Kuwait pada 29 Maret lalu.
(ita/nrl)











































