2 Turis Asing Terancam 10 Tahun Bui karena Coret Tembok di Thailand

2 Turis Asing Terancam 10 Tahun Bui karena Coret Tembok di Thailand

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 19 Okt 2018 19:53 WIB
Ilustrasi -- Tha Phae Gate (Screengrab Google Maps via Channel News Asia)
Bangkok - Dua turis asing ditangkap di Thailand karena mencoret-coret sebuah tembok. Keduanya didakwa vandalisme dan terancam 10 tahun bui jika dinyatakan bersalah.

Seperti dilansir Reuters, Jumat (19/10/2018), dua turis asal Inggris dan Kanada itu ditangkap polisi Thailand di sebuah guest house di Chiang Mai, tempat mereka menginap, pada Kamis (18/10) waktu setempat.

Kini keduanya ditahan di tahanan pengadilan Provinsi Chiang Mai, Thailand bagian utara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepolisian setempat mengidentifikasi kedua turis yang ditangkap itu sebagai Furlong Lee asal Inggris dan Brittney Schneider asal Kanada. Keduanya sama-sama berusia 23 tahun.


Rekaman CCTV menunjukkan kedua turis asing itu menggunakan mencoret-coret sebuah tembok batu-bata dekat Tha Phae Gate, pintu gerbang utama kota tersebut, dengan cat semprot.

"Mereka telah mengakui tindak kriminal itu," sebut Mayor Polisi Anon Cherdchutrakulthong kepada Reuters.

"Ketika orang-orang mengunjungi suatu tempat, mereka seharusnya tahu untuk tidak meninggalkan grafiti," imbuhnya.

Ditambahkan Anon bahwa kedua turis muda itu menunjukkan tanda-tanda mabuk saat melakukan aksinya.


Rekaman CCTV yang didapatkan Reuters menunjukkan kata 'Scouser Lee' yang ditulis dengan cat semprot terlihat di tembok setempat. Kata 'Scouser' merupakan sebutan untuk aksen atau dialek yang terkait kota Liverpool, Inggris. Tidak dikonfirmasi apakah Liverpool merupakan kota asal Lee.

Kedua turis asing ini terancam hukuman maksimum 10 tahun penjara, atau hukuman denda maksimum 1 juta Baht (Rp 460,3 juta) jika dinyatakan bersalah dalam kasus ini.

(nvc/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads