Kuota Working Holiday Visa Australia untuk Pemuda RI Tak Pernah Penuh

Jelajah Australia 2016

Kuota Working Holiday Visa Australia untuk Pemuda RI Tak Pernah Penuh

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Jumat, 29 Jul 2016 22:07 WIB
Konjen RI Darwin Andre Omer Siregar (Foto: Ikhwanul Khabibi/detikcom)
Darwin - Selama ini ada 1.000 kuota per tahun untuk working and holiday visa alias visa bekerja dan berlibur dari Australia untuk pemuda Indonesia. Sayang, kuota itu selalu tidak terpenuhi.

"Indonesia mendapatkan kuota 1.000 setiap tahunnya, namun dari jumlah itu tidak pernah terpakai semua kuotanya," kata Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Darwin, Andre Omer Siregar saat ditemui detikcom dan 2 media lain yang difasilitasi Australia Plus ABC International di kediaman resminya, pada Mei 2016 lalu.

Working and Holiday Visa adalah fasilitas resiprokal baik bagi Australia dan Indonesia yang diperuntukkan bagi warga kedua negara berusia 18-30 tahun untuk bisa berlibur dan bekerja. Untuk Indonesia, visa ini memberikan kesempatan bagi pemuda Indonesia untuk berlibur sambil bekerja di Australia selama jangka waktu 1 tahun. Begitu juga sebaliknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setiap tahunnya, Indonesia mendapatkan kuota 1.000 orang yang bisa mendapatkan visa jenis ini. Sebagian besar pemegang visa ini boleh bekerja di bidang perkebunan, peternakan dan bidang jasa seperti perhotelan dan restoran.

Andre mengungkapkan, berbagai bidang pekerjaan itu bisa dimasuki para WNI pemegang Working and Holiday Visa. Bidang pekerjaan yang bisa dimasuki itu, menurut Andre sebagia besarnya berada di wilayah Northern Territory (NT).

"Para pemegang visa ini bisa bekerja di perkebunan sebagai pemetik buah, atau di peternakan maupun di beberapa bidang lain," jelas Andre.

Walaupun bekerja di bidang perkebunan atau peternakan, jangan bayangkan gajinya kecil. Pemerintah Australia menerapkan standar gaji tinggi, termasuk bagi para pekerja di bidang peternakan dan perkebunan.

"Orang Australia bisa dibilang sangat menghargai blue collar workers dan backpacker workers," tegas Andre.

Seorang WNI yang pernah memegang Working and Holiday Visa adalah Faatih Nathasa Putri. Faatih kini merupakan Ketua Perhimpunan Pelajar Indonesia Australia untuk wilayah Northern Territory.


Faatih Natasha Putri (Foto: Ikhwanul Khabibi/detikcom)



Faatih mengisahkan, dia memutuskan untuk pergi ke Australia pada tahun 2014, setelah lulus sebagai Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia. Faatih saat itu memiliki keinginan untuk berkeliling Australia namun dengan biaya sendiri.

"Akhirnya saya memutuskan untuk mengambil Working and Holiday Visa. Lalu setelah dapat saya langsung pergi ke Australia dan sempat bekerja di beberapa bidang," jelas Faatih yang kini tengah menempuh pendidikan jenjang magister di Charles Darwin University.

Dara asli Depok, Jawa Barat itu sempat bekerja di perkebunan di daerah Brisbane-Queensland, lalu pindah ke Darwin-NT pada September 2014 dan bekerja sebagai house keeping. Dia juga sempat bekerja di restoran.

"Saya setiap jam dibayar AUD 25, satu hari bekerja 10 jam, ya sekitar AUD 250 setiap harilah," jelasnya.

Uang AUD 250 (sekitar Rp 2,5 juta) per hari dianggap Faatih cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan mewujudkan mimpinya untuk berkeliling Australia. Selama berada di Australia, dia tinggal di share house sehingga biaya hidup bisa ditekan.

Namun, sebagai pekerja, Faatih tetap harus membayar pajak tahunan. Besaran pajak di Australia disesuaikan dengan jumlah pendapatan setiap pekerja.



"Dalam setahun saya dapat bersihnya lebih dari AUD 30 ribu, sekitar AUD 32 ribu, itu setelah dipotong pajak AUD 8 ribu," jelasnya.

Visa yang dipegang Faatih hanya berlaku untuk satu tahun. Tahun 2015 dia kembali ke Indonesia. Namun, tak berapa lama dia memutuskan untuk kembali ke Australia, bukan untuk kembali bekerja, tapi untuk menuntut ilmu. Saat ini dia terdaftar sebagai mahasiswa di bidang ekonomi di Charles Darwin University.

Program Visa Bekerja dan Berlibur merupakan hasil kerjasama yang erat antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Australia sejak tahun 2009. Pada awal berlakunya kesepakatan, pemerintah kedua negara menyepakati kuota untuk program ini berjumlah 100 (seratus) orang. Namun berdasarkan hasil kunjungan Presiden RI ke Australia pada bulan Juli 2012 silam, jumlah kuota untuk Visa Bekerja dan Berlibur/Work and Holiday berjumlah 1.000 orang

Informasi tentang Working Holiday Visa ini bisa dilihat di situs Kedubes Australia di Indonesia juga Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM RI.

Tertarik untuk berlibur sekaligus bekerja di Australia?

(nwk/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads