Sejauh ini, seperti dilaporkan media lokal Focus Taiwan News Channel, Rabu (10/2/2016), sedikitnya 45 orang tewas akibat gempa bumi yang melanda pada Sabtu (6/2) pagi. Sebagian besar korban tewas, termasuk seorang bayi perempuan berusia 10 hari, ditemukan di reruntuhan apartemen bernama Wei-kuan Jinlong tersebut.
Sedangkan seperti dilansir AFP, jaksa wilayah Tainan telah meluncurkan penyelidikan atas robohnya apartemen di distrik Yongkang itu, setelah beberapa foto dari lokasi kejadian menunjukkan adanya kaleng dan polystyrene, bahan baku plastik, di dalam bagian struktur dinding beton gedung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Pengembang Apartemen 16 Lantai yang Roboh Saat Gempa Taiwan Ditangkap
Namun beberapa media lokal lainnya menyebut keduanya sebagai arsitek yang bertanggung jawab atas pembangunan apartemen 16 lantai itu. Ketiganya kini dalam penahanan atas dakwaan kelalaian profesional yang menyebabkan kematian.
"Para tersangka sedang diinterogasi lebih lanjut hari ini, tapi sementara proses berjalan, rinciannya (kasus) kemungkinan tidak akan dirilis kepada publik," ujar juru bicara pengadilan Tainan, Kuo Jen-shiow, kepada AFP.
Kompleks apartemen Wei-kuan selesai dibangun November 1994. Namun menurut Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kementerian Dalam Negeri Taiwan, Hsu Wun-long, dua perusahaan yang bertanggung jawab atas pembangunan apartemen itu telah berhenti beroperasi. Hanya tinggal perusahaan arsitektur apartemen itu saja yang masih beroperasi. Hsu menyebut, tidak biasanya perusahaan konstruksi tutup setelah menyelesaikan proyek.
Jaksa yang menangani kasus ini enggan dimintai komentar. Namun menurut pernyataan yang dirilis pengadilan setempat, jaksa menemukan balok penyangga dan pilar bangunan pada lima lantai pertama di sisi timur apartemen Wei-kuan hanya memiliki sedikit tiang baja. Bahkan tiang baja itu ukurannya lebih tipis dibanding yang seharusnya.
Disebutkan juga bahwa sampel yang diambil dari lantai tiga gedung apartemen tersebut menunjukkan tiang baja utama lebih pendek dari yang diperlukan untuk standar gedung bertingkat. "Tampaknya dalam kasus ini, memang terdapat cacat pada konstruksi gedung," sebut pernyataan pengadilan setempat.
Baca juga: Menlu: 10 WNI Luka Ringan Akibat Gempa di Taiwan, Tak Ada Korban Jiwa
(nvc/mad)











































