Rusia Larang Maskapai Penerbangan dari 36 Negara Melintasi Negaranya

Rusia Larang Maskapai Penerbangan dari 36 Negara Melintasi Negaranya

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Selasa, 01 Mar 2022 01:12 WIB
Ilustrasi maskapai Virgin Atlantic
Ilustrasi maskapai penerbangan (Foto: Virgin Atlantic)
Jakarta -

Rusia melarang maskapai penerbangan dari 36 negara termasuk Inggris dan Jerman melintas di kawasannya. Larangan itu mulai berlaku Senin (28/2).

Dilansir AFP, Selasa (1/3/2022) larangan itu sebagai balasan atas keputusan sebagian negara Eropa yang melarang maskapai Rusia melintas di wilayah terebut buntut dari invasi terhadap Ukraina.

"Sebagai tindakan pembalasan atas larangan negara-negara Eropa pada penerbangan oleh penerbangan sipil yang dioperasikan oleh maskapai Rusia atau terdaftar di Rusia," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Moskow mengatakan maskapai hanya akan dapat memasuki wilayah udara Rusia dengan izin khusus.

Sebelumnya, Otoritas Rusia melarang seluruh penerbangan Inggris di wilayah udaranya. Larangan ini mencakup penerbangan transit dan pendaratan di bandara Rusia. Larangan itu dimulai Jumat (25/2) setelah maskapai Rusia, Aeroflot dilarang terbang di atas wilayah udara Inggris buntut invasi Rusia ke Ukraina.

ADVERTISEMENT

Simak juga 'Negosiasi 5 Jam Alot, Rusia-Ukraina Sepakat Gelar Pertemuan Kedua':

[Gambas:Video 20detik]



(dek/dek)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads