Sirna Jabatan Perdana Menteri Peru Gegara Isu Kekerasan Keluarga

Sirna Jabatan Perdana Menteri Peru Gegara Isu Kekerasan Keluarga

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 05 Feb 2022 20:46 WIB
Presiden Peru, Pedro Castillo belum genap setahun menjabat. Ia berani membuat kebijakan populis sesuai arahan partainya bernaung. Selain itu, Castillo konsisten memakai topi jerami ke manapun. Lihat foto-fotonya.
Presiden Peru Pedro Castillo ( Foto: AP/Guadalupe)
Jakarta -

Perdana Menteri Peru Hector Valer Pinto harus kehilangan jabatannya setelah isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mencuat ke publik. Valer Pinto harus merelakan jabatannya yang baru dia emban selama tiga hari.

Dilansir AFP, Sabtu (5/2/2022), Presiden Peru Pedro Castillo memecat Valer Pinto karena melakukan KDRT pada tahun 2016. Pemecatan itu dilakukan pada Jumat (4/2) waktu setempat, hanya tiga hari setelah Castillo melantik Valer Pinto sebagai PM Peru.

"Saya telah memutuskan untuk menyusun ulang kabinet," kata sang Presiden, yang berarti PM Hector Valer Pinto keluar dari kabinet.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Castillo yang berhaluan kiri mengumumkan perubahan itu dalam sebuah pidato televisi singkat di mana dia tidak menyebut nama Valer Pinto. Ketika presiden menunjuk kabinet baru, itu akan menjadi yang keempat sejak dia mengambil alih kekuasaan enam bulan lalu.

Putri Valer Pinto Laporkan KDRT

Valer Pinto (62) pertama kali mendapat tekanan pada Kamis (3/2) waktu setempat ketika surat kabar melaporkan bahwa pada tahun 2016, istri dan putrinya yang masih kuliah melaporkannya karena kekerasan dalam rumah tangga.

ADVERTISEMENT

Pada hari Jumat (4/2), sebelum presiden memberhentikannnya dari jabatannya, ketua kongres telah mendesak sang perdana menteri untuk mengundurkan diri.

Tiga menteri juga mendesak Valer Pinto, dengan Menteri Luar Negeri Cesar Landa menulis di Twitter bahwa "pelayanan publik membutuhkan pejabat yang bebas dari tuduhan semacam itu."

Isu KDRT Dibantah

Valer Pinto menanggapi pemberitaan surat kabar tersebut dengan menyangkal bahwa dia adalah 'pelaku'. Dia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah dihukum karena kekerasan dalam rumah tangga.

Dia pun bersikeras akan tetap mempertahankan jabatannya kecuali kongres meloloskan mosi tidak percaya.

(zap/aik)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads