Aturan Lengkap Sambut Natal dan Tahun Baru 2022 Selama PPKM

Infografis

Aturan Lengkap Sambut Natal dan Tahun Baru 2022 Selama PPKM

Alfi Kholisdinuka - detikNews
Kamis, 02 Des 2021 14:44 WIB
Ilustrasi Natal danm Tahun Baru
Foto: detikcom
Jakarta - Pemerintah resmi menetapkan kebijakan PPKM Level 3 mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 serta mengeluarkan aturan perayaan Natal dan Tahun Baru 2022.


(akd/ega)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads