Jakarta - Semua penumpang dengan moda transportasi apapun dengan tujuan domestik wajib menunjukkan kartu vaksinasi COVID-19 minimal dosis pertama. Perubahan yang berlaku sejak 27 Oktober 2021 ini berlaku di seluruh Indonesia (Jawa, Bali, dan luar Jawa-Bali).
(ncm/ega)
Infografis
Syarat Terbaru Perjalanan Domestik Transportasi Udara, Laut, Darat
Jumat, 29 Okt 2021 13:27 WIB

Infografis Lainnya