Simak! Ini Aturan Karantina Lengkap untuk WNA & WNI dari Luar Negeri

Infografis

Simak! Ini Aturan Karantina Lengkap untuk WNA & WNI dari Luar Negeri

Erika Dyah - detikNews
Senin, 18 Okt 2021 06:10 WIB
Aturan Karantina dari Luar Negeri
Foto: Infografis detikcom
Jakarta - Pemerintah menerbitkan edaran terbaru soal protokol kesehatan pelaku perjalanan, baik WNI maupun WNA, dari luar negeri sebagai tindak lanjut situasi COVID-19 di Indonesia. Kebijakan yang diatur dalam SE No.20/2021 ini resmi berlaku efektif mulai 14 Oktober 2021.
(ncm/ega)


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads