Cek Lagi! Ini Panduan Pelaksanaan Kurban di Masa PPKM Darurat

Infografis

Cek Lagi! Ini Panduan Pelaksanaan Kurban di Masa PPKM Darurat

Erika Dyah Fitriani - detikNews
Senin, 19 Jul 2021 03:30 WIB
Infografis BNPB2021
Foto: detikcom
Jakarta - Kementerian Agama mengumumkan petunjuk teknis pelaksanaan kurban 1442 H/2021 M di wilayah PPKM Darurat. Pelaksanaannya diharapkan dapat memprioritaskan protokol kesehatan.
(ega/ega)


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads