Kalender Libur dan Cuti Bersama 2021 Terbaru

Infografis

Kalender Libur dan Cuti Bersama 2021 Terbaru

Tim detikcom - detikNews
Senin, 22 Feb 2021 20:34 WIB
Infografis Kalender Libur dan Cuti Bersama 2021 Terbaru
Foto: Infografis: Fuad Hasim
Jakarta - Pemerintah mengubah jadwal cuti bersama 2021 karena pandemi Corona belum usai. Cuti bersama 2021 dipangkas menjadi 2 hari untuk tahun ini.

Kesepakatan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021.

Cuti bersama 2021 yang dipangkas sebanyak 5 hari, yakni 12 Maret (Cuti Bersama dalam rangka Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW); 17, 18, 19 Mei (Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah); dan 27 Desember (Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Natal 2021).


(imk/imk)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads