Pemerintah Luruskan 12 Hoax UU Cipta Kerja

Infografis

Pemerintah Luruskan 12 Hoax UU Cipta Kerja

Nurcholis Maarif - detikNews
Kamis, 15 Okt 2020 13:06 WIB
Infografis Kemenko Perekonomian
Foto: Kemenko Perekonomian
Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Perekonomian meluruskan 12 hoax soal UU Cipta Kerja yang beredar. Mulai dari uang pesangon yang dihilangkan sampai tenaga kerja asing yang bebas masuk. Selengkapnya cek infografis berikut.
(akn/ega)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads