" Pemerintah meminta supaya masyarakat dalam merayakan (salat) Idul Fitri dilakukan di rumah, tidak di masjid ataupun di lapangan terbuka karena situasi keadaan negara menghadapi bahaya COVID-19. Agama mengajarkan kita untuk menjaga kehidupan kita dari kemungkinan tertimpa bahaya."
(erd/erd)