Sunat Vonis Koruptor ala MA

Sunat Vonis Koruptor ala MA

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Kamis, 05 Des 2019 16:22 WIB
Foto: (Ahmad Fauzan Kamil)
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis hukuman penjara terdakwa korupsi PLTU Riau-1 Idrus Marham. Sebelumnya, MA juga pernah menyunat vonis hukum koruptor lainnya.
(rdp/imk)


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads