Vonis 8 Bulan Hercules

Infografis

Vonis 8 Bulan Hercules

Ferdinan - detikNews
Kamis, 28 Mar 2019 06:01 WIB
Foto: Mindra Purnomo/detikcom
Jakarta - Hercules divonis 8 bulan penjara karena terbukti menyerobot area lahan milik PT Nila Alam. Vonis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa, yaitu 3 tahun penjara.
(fdn/haf)


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads