RI-Swiss Teken MLA, Aset Koruptor dan Pengemplang Pajak Diburu

Infografis

RI-Swiss Teken MLA, Aset Koruptor dan Pengemplang Pajak Diburu

Erwin Dariyanto - detikNews
Kamis, 07 Feb 2019 12:07 WIB
Foto: Infografis: Mindra Purnomo/detikcom
Jakarta - Indonesia dan Swiss menandatangani Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana. Aset koruptor dan pengemplang pajak bisa ditelusuri. Sejumlah negara pernah membawa kembali aset yang disembunyikan di Swiss.
(erd/jat)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads