Jakarta - Indonesia dan Swiss menandatangani Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana. Aset koruptor dan pengemplang pajak bisa ditelusuri. Sejumlah negara pernah membawa kembali aset yang disembunyikan di Swiss.
(erd/jat)
Infografis
RI-Swiss Teken MLA, Aset Koruptor dan Pengemplang Pajak Diburu
Kamis, 07 Feb 2019 12:07 WIB
Infografis Lainnya
Adhyaksa Awards 2025
Infografis











































