Hengki Haryadi, Dua Kali Taklukkan Hercules 

Infografis

Hengki Haryadi, Dua Kali Taklukkan Hercules 

Erwin Dariyanto - detikNews
Jumat, 23 Nov 2018 06:56 WIB
Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi (Grafis: Fuad Hasim)
Jakarta - Pada 2013, Hercules Rosalio Marshal divonis 4 bulan pasca ditangkap Kasatreskrim Hengki Haryadi. Kini Hengki kembali menangkap Hercules.
(erd/jat)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads