KPU Tetapkan 38 Eks Koruptor Jadi Caleg, Gerindra Terbanyak

Infografis

KPU Tetapkan 38 Eks Koruptor Jadi Caleg, Gerindra Terbanyak

Dwi Andayani - detikNews
Jumat, 21 Sep 2018 07:00 WIB
Caleg mantan napi korupsi (Grafis: Mindra Purnomo)
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum menetapkan 36 mantan koruptor sebagai caleg dan tiga orang lainnya sebagai anggota DPD, Kamis (20/9/2018).
(jat/jat)


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads