Jakarta - Sebanyak 31 kepala daerah di Jawa Timur menjadi tim sukses pasangan calon presiden dan wakil presiden, Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin. PKPU nomor 23 Tahun 2018 tak melarang. Ini ketentuannya
(erd/jat)
Infografis
Ini Aturan Kepala Daerah yang Jadi Tim Kampanye Capres-Cawapres
Kamis, 20 Sep 2018 20:42 WIB
Infografis Lainnya
Adhyaksa Awards 2025
Infografis











































