Ini Aturan Kepala Daerah yang Jadi Tim Kampanye Capres-Cawapres

Infografis

Ini Aturan Kepala Daerah yang Jadi Tim Kampanye Capres-Cawapres

Erwin Dariyanto - detikNews
Kamis, 20 Sep 2018 20:42 WIB
Foto: Infografis: Fuad Hasyim/detikcom
Jakarta - Sebanyak 31 kepala daerah di Jawa Timur menjadi tim sukses pasangan calon presiden dan wakil presiden, Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin. PKPU nomor 23 Tahun 2018 tak melarang. Ini ketentuannya
(erd/jat)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads