Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggugat PT Waringin Agro Jaya (WAJ) karena membakar hutan dan lahan. Hasilnya, ia menang hingga tingkat kasasi atas gugatan Rp 466 miliar.
(asp/jat)
Infografis
Menhut Menangi Gugatan ke Pembakar Hutan Rp 466 Miliar
Rabu, 12 Sep 2018 18:19 WIB
Infografis Lainnya
Adhyaksa Awards 2025
Infografis











































