Jakarta - Jika Anda sudah mengecek secara online dan offline soal status DPT namun tidak ada nama Anda, tidak perlu khawatir. Anda tetap bisa memberikan hak suara di Pilkada 2018 sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
(bpn/tor)
Begini Cara Nyoblos Jika Nama Anda Tak Terdaftar di DPT Pilkada
Selasa, 26 Jun 2018 13:29 WIB
Infografis Lainnya











































