Jakarta - Setidaknya ada tujuh kasus yang melibatkan tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dalam kurun waktu November 2015 - 31 Januari 2017. Polisi menerbitkan dua Surat Penetapan Penghentian Penyidikan (SP3) karena tak cukup bukti.
(jat/jat)
Infografis
Rizieq Shihab Sudah Dapat Dua SP3. Lima Kasus Lainnya?
Selasa, 19 Jun 2018 08:14 WIB

Infografis Lainnya