Jakarta - Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el atau sering disebut e-KTP) kini sudah berlaku seumur hidup. Tapi bagaimana prosedur pindah domisili atau ganti status pernikahan atau ganti pekerjaan bahkan ganti nama atau foto hingga tanda tangan?
(bag/nkn)
d'Tutorial
Mau Ubah Data di e-KTP? Ini Prosedurnya
Sabtu, 03 Mar 2018 10:20 WIB

Infografis Lainnya