Mau Ubah Data di e-KTP? Ini Prosedurnya

d'Tutorial

Mau Ubah Data di e-KTP? Ini Prosedurnya

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Sabtu, 03 Mar 2018 10:20 WIB
Foto: Infografis: Nadia Permatasari W
Jakarta - Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el atau sering disebut e-KTP) kini sudah berlaku seumur hidup. Tapi bagaimana prosedur pindah domisili atau ganti status pernikahan atau ganti pekerjaan bahkan ganti nama atau foto hingga tanda tangan?
(bag/nkn)


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads
Riau Bhayangkara Run