Jakarta - Pada 1958 Jepang setuju memberikan dana kompensasi kepada Indonesia senilai USD 223,08 juta dalam bentuk sarana dan fasilitas serta pinjaman sebesar USD 80 juta. Dana itu kemudian digunakan untuk membangun berbagai proyek infrastruktur. Berikut ini 10 diantaranya.
(jat/jat)
Infografis
Proyek Mercusuar RI Dibiayai Dana Pampasan Perang Jepang
Kamis, 25 Jan 2018 09:23 WIB

Infografis Lainnya