Selama Pilkada PNS Dilarang Melakukan 7 Hal Ini

Infografis

Selama Pilkada PNS Dilarang Melakukan 7 Hal Ini

Erwin Dariyanto - detikNews
Selasa, 16 Jan 2018 07:12 WIB
Fuad Hasyim
Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengelurkan surat edaran nomor B/71/M.SM.0000/2017. Surat itu mengatur netralitas Aparatur Sipil Negara.
(erd/jat)


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads