Dihukum 1,5 Tahun, Buni Yani Tak Langsung Masuk Bui

Infografis

Dihukum 1,5 Tahun, Buni Yani Tak Langsung Masuk Bui

Erwin Dariyanto - detikNews
Rabu, 15 Nov 2017 07:54 WIB
Luthfy Syahban
Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Buni Yani. Tak serta-merta masuk penjara seperti Ahok.
(erd/jat)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini