Komikgrafis Keterangan Miskin vs Garasi Mobil Aryo Bhawono - detikNews Selasa, 12 Sep 2017 07:12 WIB Kiagoos Auliansyah Jakarta - Pemprov DKI mewajibkan warga yang akan membeli mobil menunjukkan surat keterangan memiliki garasi. (jat/jat) Infografis Lainnya Infografis Masih Liburan? Cek Lokasi Serambi MyPertamina di Rest Area hingga Bandara Infografis Pariwisata RI Catat Kinerja Solid di 2025, Devisa Capai US$ 13,82 Adhyaksa Awards 2025 Ini 6 Orang Sosok Jaksa Teladan Penerima Adhyaksa Awards 2025 kepemilikan garasi untuk kendaran