Permenhub 32/2016 Vs Sikap Trio Go-Jek, Grab dan Uber

Permenhub 32/2016 Vs Sikap Trio Go-Jek, Grab dan Uber

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Kamis, 23 Mar 2017 12:33 WIB
Foto: Infografis 11 poin aturan taksi online dan 3 poin keberatan penyedia aplikasi taksi online (Infografis: Andhika Akbaryansyah/detikcom)
Jakarta - Pemerintah menetapkan revisi Permenhub 32/2016 yang di antaranya mengatur tarif taksi online berlaku mulai 1 April. Namun trio perusahaan taksi online belum menyetujui aturan itu.
(jat/tor)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads