Jakarta - Pemerintah menetapkan revisi Permenhub 32/2016 yang di antaranya mengatur tarif taksi online berlaku mulai 1 April. Namun trio perusahaan taksi online belum menyetujui aturan itu.
(jat/tor)
Permenhub 32/2016 Vs Sikap Trio Go-Jek, Grab dan Uber
Kamis, 23 Mar 2017 12:33 WIB
Infografis Lainnya











































