Jakarta - Setelah empat tahun ditetapkan sebagai tersangka, Andi Zulkarnaen Mallarangeng (Choel) mengenakan rompi oranye dan harus masuk tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Direktur Eksekutif FOX Institute itu disangka menerima miliaran rupiah terkait proyek Hambalang. Sang kakak, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng telah lebih dulu dihukum 4 tahun penjara.
(jat/erd)
Rompi Oranye untuk Choel Mallarangeng
Selasa, 07 Feb 2017 10:53 WIB
Infografis Lainnya
Adhyaksa Awards 2025
Infografis











































