Jakarta - Banyak penyelenggara negara yang belum melaporkan atau tidak memperbaharui laporan kekayaannya. Asalkan ada niat, prosedur pelayanan LHKPN tidaklah sulit-sulit amat. Berikut alurnya:
(ega/mad)
Infografis
Pejabat Takut Lapor Kekayaan
Kamis, 17 Mar 2016 16:40 WIB
Infografis Lainnya











































