Islam mengajarkan kesetaraan. Apa pun jenis kelaminnya, siapa saja bisa menjadi presiden asal mampu. Begitulah alasan 62,2 persen responden yang setuju perempuan boleh menjadi presiden.
Hasil survei diselenggarakan Lembaga Survei Indo Barometer yang diketuai Muhammad Qodari dan diumumkan di Hotel Sahid, Jl Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2009).
Survei digelar pada 2-11 Maret 2009 dengan 1.200 responden, yaitu 600 responden perempuan dan 600 responden laki-laki. Survei dilakukan di 33 provinsi di seluruh Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengamat dan aktivis gender Lies Marcoes menyatakan, hasil survei sejalan dengan kondisi yang ada di masyarakat.
Menurutnya, salah satu elemen utama yang mendukung kepemimpinan perempuan dalam Islam yakni teologi atau agama di mana ajaran Islam memfokuskan laki-laki sebagai pemimpin.
"Namun hal ini sudah terselesaikan dengan diberinya izin bagi perempuan Indonesia untuk menjadi hakim," kata Lies.
Survei juga menyebutkan, sebanyak 84,5 persen responden setuju keterwakilan perempuan dalam politik saat pemilu legislatif (pileg). Sedangkan 11,9 persen tidak setuju dan 3,6 persen responden tidak tahu.
Untuk keterwakilan perempuan dalam politik saat pilpres, sebanyak 75,8 persen responden setuju, 20,1 persen responden tidak setuju dan sisanya 4,1 persen responden tidak tahu.
"Penerimaan masyarakat dalam pileg lebih tinggi bila dibandingkan dalam pilpres. Ini mengindikasikan masyarakat bisa berubah pikiran saat pilpres," kata Qodari.
(nik/nrl)










































