Kubu yang bertarung kelas atas, kubu Ketum PPP Suryadharma Ali versus Waketum PPP Suharso Monoarfa. Kubu Suryadharma diwakili Wasekjen Syaifullah Tamliha, sedangkan Suharso maju memimpin kelompoknya.
Tamliha menandatangani pemecatan surat keputusan Suharso dan 4 Ketua DPW PPP. Pemecatan itu karena Suharso Cs dianggap berusaha menggulingkan Ketum PPP Suryadharma Ali.
"Yang dipecat Wakil Ketua Umum Pak Suharso Monoarfa, Ketua DPW Jabar Rahmat Yasin, yang ketiga Ketua DPW Jawa Timur Musyaffa Noer, Ketua DPW Sulsel Amir Uskara, dan Ketua DPW Sumatera Utara Fadli Nursal," kata Tamliha kepada detikcom, Rabu (16/4/2014).
"Mereka membuat kisruh," imbuhnya.
Selain itu, Tamliha menganggap Suharso wanprestasi sebagai Badan Pemenangan Pemilu PPP. "Ketika orang penghitungan suara dia malah sibuk. Dia tidak pernah menyampaikan satu angka pun yang dia dapat. Dia hanya sibuk urus istrinya yang calon DPR dari Garut-Tasikmalaya," ujarnya.
Suharso tak terima. Dia menyebut surat pemecatan dirinya ilegal karena tak ditandatangani Sekjen PPP Romahurmuziy. Suharso melawan.
"Itu ilegal karena tidak ditandatangani sekjen. Untuk tanda tangan keputusan partai bukan kewenangan wakil sekjen. Ada apa ini ya?" kata Suharso saat dihubungi detikcom, Rabu (16/4/2014).
"Kalau saya dizalimi, saya akan melawan," ujarnya.
|
Kubu Suryadharma
|
Kubu Suryadharma
|
Suharso Cs
|
Suharso Cs
|
Halaman 2 dari 6