- Sebanyak 17 anggota gerakan Negara Islam Indonesia (NII) diserahkan Polda Jabar ke Kejati Jabar, Senin (16/6). Mereka diduga terlibat dalam gerakan makar. Selain tersangka diserahkan juga barang bukti.
Foto
Anggota NII Diserahkan ke Kejati
Senin, 16 Jun 2008 12:46 WIB










































