Jakarta - GR (48) ditangkap setelah setahun memproduksi senjata api (senpi) ilegal di pabriknya di Cipacing, Sumedang. Senpi buatan GR pun diamankan polisi dalam penggerebekan Selasa (10/6).
Foto
Senjata Api Ilegal Diamankan
Selasa, 10 Jun 2008 21:20 WIB











































