BGN Berhentikan 261 Pegawai, Perketat Tata Kelola Program MBG

Foto

BGN Berhentikan 261 Pegawai, Perketat Tata Kelola Program MBG

Andhika Prasetia - detikNews
Senin, 27 Jul 2026 14:59 WIB

Jakarta - BGN memberhentikan 261 pegawai, terdiri atas 224 non-ASN dan 37 tenaga ahli, setelah evaluasi internal menemukan pelanggaran disiplin.

Kepala BGN Sudaryono (tengah) didampingi Wakil Kepala BGN Trenggono dan Agustina Arumsari memberikan keterangan pers seusai rapat pimpinan di kantor BGN, Jakarta, Senin (27/7/2026). BGN memberhentikan 261 pegawai BGN yang bermasalah usai melakukan evaluasi.

Kepala BGN Sudaryono (tengah) didampingi Wakil Kepala BGN Trenggono dan Agustina Arumsari memberikan keterangan pers seusai rapat pimpinan di kantor BGN, Jakarta, Senin (27/7/2026).

Kepala BGN Sudaryono (tengah) didampingi Wakil Kepala BGN Trenggono dan Agustina Arumsari memberikan keterangan pers seusai rapat pimpinan di kantor BGN, Jakarta, Senin (27/7/2026). BGN memberhentikan 261 pegawai BGN yang bermasalah usai melakukan evaluasi.

BGN memberhentikan 261 pegawai BGN yang bermasalah usai melakukan evaluasi.

Kepala BGN Sudaryono (tengah) didampingi Wakil Kepala BGN Trenggono dan Agustina Arumsari memberikan keterangan pers seusai rapat pimpinan di kantor BGN, Jakarta, Senin (27/7/2026). BGN memberhentikan 261 pegawai BGN yang bermasalah usai melakukan evaluasi.

Sudaryono mengatakan mayoritas pegawai yang diberhentikan melakukan pelanggaran disiplin. Dari hasil evaluasi, BGN juga menemukan sembilan pegawai yang diduga melakukan pelanggaran disiplin berat.  

Kepala BGN Sudaryono (tengah) didampingi Wakil Kepala BGN Trenggono dan Agustina Arumsari memberikan keterangan pers seusai rapat pimpinan di kantor BGN, Jakarta, Senin (27/7/2026). BGN memberhentikan 261 pegawai BGN yang bermasalah usai melakukan evaluasi.

Menurut Sudaryono, langkah tersebut merupakan bagian dari penataan organisasi yang dilakukan BGN. Evaluasi dilakukan untuk memastikan pelaksanaan tugas di lingkungan lembaga berjalan sesuai aturan dan standar yang telah ditetapkan.  

Kepala BGN Sudaryono (tengah) didampingi Wakil Kepala BGN Trenggono dan Agustina Arumsari memberikan keterangan pers seusai rapat pimpinan di kantor BGN, Jakarta, Senin (27/7/2026). BGN memberhentikan 261 pegawai BGN yang bermasalah usai melakukan evaluasi.

Selain melakukan evaluasi sumber daya manusia, BGN menyatakan akan meninjau tata kelola pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk penyempurnaan standar operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur penyedia makanan.

Kepala BGN Sudaryono (tengah) didampingi Wakil Kepala BGN Trenggono dan Agustina Arumsari memberikan keterangan pers seusai rapat pimpinan di kantor BGN, Jakarta, Senin (27/7/2026). BGN memberhentikan 261 pegawai BGN yang bermasalah usai melakukan evaluasi.

  Dalam kesempatan yang sama, Sudaryono menyampaikan BGN akan mendukung proses penegakan hukum apabila ditemukan dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan program. Menurutnya, penanganan dugaan pelanggaran hukum akan diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai kewenangannya.

Kepala BGN Sudaryono (tengah) didampingi Wakil Kepala BGN Trenggono dan Agustina Arumsari memberikan keterangan pers seusai rapat pimpinan di kantor BGN, Jakarta, Senin (27/7/2026). BGN memberhentikan 261 pegawai BGN yang bermasalah usai melakukan evaluasi.

BGN juga menyatakan akan memperkuat aspek transparansi dalam pelaksanaan program melalui pelibatan kementerian dan lembaga terkait serta membuka ruang pengawasan dari masyarakat. Langkah tersebut, menurut BGN, diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dalam penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.

BGN Berhentikan 261 Pegawai, Perketat Tata Kelola Program MBG
BGN Berhentikan 261 Pegawai, Perketat Tata Kelola Program MBG
BGN Berhentikan 261 Pegawai, Perketat Tata Kelola Program MBG
BGN Berhentikan 261 Pegawai, Perketat Tata Kelola Program MBG
BGN Berhentikan 261 Pegawai, Perketat Tata Kelola Program MBG
BGN Berhentikan 261 Pegawai, Perketat Tata Kelola Program MBG
BGN Berhentikan 261 Pegawai, Perketat Tata Kelola Program MBG


Berita Terkait