KPK Kembali Periksa Bupati Nonaktif Rejang Lebong

Foto

KPK Kembali Periksa Bupati Nonaktif Rejang Lebong

Ari Saputra - detikNews
Kamis, 25 Jun 2026 19:59 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa Bupati nonaktif Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, guna mendalami penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek.

Tersangka kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/6/2026). KPK melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Bupati nonaktif Rejang Lebong tersebut untuk pendalaman penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Tersangka kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Tersangka kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/6/2026). KPK melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Bupati nonaktif Rejang Lebong tersebut untuk pendalaman penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
KPK melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Bupati nonaktif Rejang Lebong tersebut untuk pendalaman penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Tersangka kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/6/2026). KPK melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Bupati nonaktif Rejang Lebong tersebut untuk pendalaman penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Maret 2026. Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, KPK menetapkan Muhammad Fikri Thobari sebagai tersangka bersama sejumlah pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik suap terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tahun anggaran 2025–2026.
KPK Kembali Periksa Bupati Nonaktif Rejang Lebong
KPK Kembali Periksa Bupati Nonaktif Rejang Lebong
KPK Kembali Periksa Bupati Nonaktif Rejang Lebong


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini