Aset Mewah Kasus Taspen dan Kemnaker Bakal Dilelang Desember

Foto

Aset Mewah Kasus Taspen dan Kemnaker Bakal Dilelang Desember

Ari Saputra - detikNews
Rabu, 24 Jun 2026 19:59 WIB

Jakarta - KPK memamerkan aset mewah rampasan kasus Taspen dan Kemnaker di Jakarta. Barang bernilai tinggi itu akan dilelang kepada publik pada Desember 2026.

Sejumlah barang mewah seperti tas, jam tangan, logam mulia hingga uang valuta asing diperlihatkan kepada jurnalis di Rupbasan KPK, Jl Dewi Sartika, Cawang, Rabu (24/6/2026). Barang tersebut merupakan rampasan aset dari para terpidana korupsi dalam kasus suap K3 Kemnaker dan mantan Dirut PT Taspen Antonius Kosasih. Barang-barang tersebut akan dijual untuk umum dengan sistem lelang pada Desember mendatang.
Sejumlah barang mewah seperti tas, jam tangan, logam mulia hingga uang valuta asing diperlihatkan kepada jurnalis di Rupbasan KPK, Jl Dewi Sartika, Cawang, Rabu (24/6/2026).
Sejumlah barang mewah seperti tas, jam tangan, logam mulia hingga uang valuta asing diperlihatkan kepada jurnalis di Rupbasan KPK, Jl Dewi Sartika, Cawang, Rabu (24/6/2026). Barang tersebut merupakan rampasan aset dari para terpidana korupsi dalam kasus suap K3 Kemnaker dan mantan Dirut PT Taspen Antonius Kosasih. Barang-barang tersebut akan dijual untuk umum dengan sistem lelang pada Desember mendatang.
Barang tersebut merupakan rampasan aset dari para terpidana korupsi dalam kasus suap K3 Kemnaker dan mantan Dirut PT Taspen Antonius Kosasih.
Sejumlah barang mewah seperti tas, jam tangan, logam mulia hingga uang valuta asing diperlihatkan kepada jurnalis di Rupbasan KPK, Jl Dewi Sartika, Cawang, Rabu (24/6/2026). Barang tersebut merupakan rampasan aset dari para terpidana korupsi dalam kasus suap K3 Kemnaker dan mantan Dirut PT Taspen Antonius Kosasih. Barang-barang tersebut akan dijual untuk umum dengan sistem lelang pada Desember mendatang.
Barang-barang tersebut akan dijual untuk umum dengan sistem lelang pada Desember mendatang.
Sejumlah barang mewah seperti tas, jam tangan, logam mulia hingga uang valuta asing diperlihatkan kepada jurnalis di Rupbasan KPK, Jl Dewi Sartika, Cawang, Rabu (24/6/2026). Barang tersebut merupakan rampasan aset dari para terpidana korupsi dalam kasus suap K3 Kemnaker dan mantan Dirut PT Taspen Antonius Kosasih. Barang-barang tersebut akan dijual untuk umum dengan sistem lelang pada Desember mendatang.
KPK menegaskan bahwa pelelangan barang rampasan menjadi salah satu instrumen penting dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi.
Sejumlah barang mewah seperti tas, jam tangan, logam mulia hingga uang valuta asing diperlihatkan kepada jurnalis di Rupbasan KPK, Jl Dewi Sartika, Cawang, Rabu (24/6/2026). Barang tersebut merupakan rampasan aset dari para terpidana korupsi dalam kasus suap K3 Kemnaker dan mantan Dirut PT Taspen Antonius Kosasih. Barang-barang tersebut akan dijual untuk umum dengan sistem lelang pada Desember mendatang.
Selain memberikan efek jera kepada pelaku, langkah tersebut juga bertujuan mengembalikan nilai ekonomi aset yang diperoleh dari hasil kejahatan kepada negara.
Sejumlah barang mewah seperti tas, jam tangan, logam mulia hingga uang valuta asing diperlihatkan kepada jurnalis di Rupbasan KPK, Jl Dewi Sartika, Cawang, Rabu (24/6/2026). Barang tersebut merupakan rampasan aset dari para terpidana korupsi dalam kasus suap K3 Kemnaker dan mantan Dirut PT Taspen Antonius Kosasih. Barang-barang tersebut akan dijual untuk umum dengan sistem lelang pada Desember mendatang.
Melalui lelang tersebut, masyarakat nantinya berkesempatan memiliki berbagai aset bernilai tinggi yang sebelumnya menjadi barang bukti dalam perkara korupsi besar yang ditangani KPK.
Sejumlah barang mewah seperti tas, jam tangan, logam mulia hingga uang valuta asing diperlihatkan kepada jurnalis di Rupbasan KPK, Jl Dewi Sartika, Cawang, Rabu (24/6/2026). Barang tersebut merupakan rampasan aset dari para terpidana korupsi dalam kasus suap K3 Kemnaker dan mantan Dirut PT Taspen Antonius Kosasih. Barang-barang tersebut akan dijual untuk umum dengan sistem lelang pada Desember mendatang.
Selain menjadi sarana pemulihan aset negara, kegiatan ini juga diharapkan meningkatkan transparansi pengelolaan barang rampasan hasil tindak pidana korupsi.
Aset Mewah Kasus Taspen dan Kemnaker Bakal Dilelang Desember
Aset Mewah Kasus Taspen dan Kemnaker Bakal Dilelang Desember
Aset Mewah Kasus Taspen dan Kemnaker Bakal Dilelang Desember
Aset Mewah Kasus Taspen dan Kemnaker Bakal Dilelang Desember
Aset Mewah Kasus Taspen dan Kemnaker Bakal Dilelang Desember
Aset Mewah Kasus Taspen dan Kemnaker Bakal Dilelang Desember
Aset Mewah Kasus Taspen dan Kemnaker Bakal Dilelang Desember


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini