Jakarta - Ferry Irwandi urung memberikan kesaksian dalam sidang Khariq Anhar. Persidangan ditunda hingga pekan depan karena alasan duka.
Foto
Sidang Khariq Anhar soal Demo Agustus 2025 Ditunda
Senin, 22 Jun 2026 16:00 WIB
Sidang lanjutan perkara Khariq Anhar terkait dugaan pengubahan pernyataan Presiden KSPI Said Iqbal di media sosial ditunda hingga Senin (29/6/2026). Penundaan dilakukan karena ibunda Ketua Majelis Hakim Arlen Veronika meninggal dunia.
Β
Agenda persidangan semula mendengarkan keterangan saksi meringankan dari pihak terdakwa. Saksi yang dijadwalkan hadir, Ferry Irwandi, bahkan telah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebelum sidang akhirnya ditunda.
Β
Dalam perkara ini, Khariq didakwa mengedit pernyataan Said Iqbal menggunakan aplikasi Canva dan menyebarkannya melalui akun Instagram @aliansimahasiswapenggugat. Jaksa menilai unggahan tersebut mengubah makna pernyataan yang semula bersifat positif menjadi bernada provokatif serta berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap situasi keamanan.
Β











































