Sidang Kasus Andrie Yunus Masuki Tahap Akhir

Foto

Sidang Kasus Andrie Yunus Masuki Tahap Akhir

Pradita Utama - detikNews
Senin, 08 Jun 2026 15:00 WIB

Jakarta - Sidang kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus memasuki tahap akhir. Putusan perkara dijadwalkan dibacakan 10 Juni 2026.

Sidang lanjutan kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, kembali digelar di Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur, Senin (8/6/2026). Perkara tersebut terus menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan penegakan hukum terhadap aktivis hak asasi manusia.
Sidang lanjutan kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, kembali digelar di Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur, Senin (8/6/2026). Perkara tersebut terus menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan penegakan hukum terhadap aktivis hak asasi manusia.
Sidang lanjutan kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, kembali digelar di Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur, Senin (8/6/2026). Perkara tersebut terus menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan penegakan hukum terhadap aktivis hak asasi manusia.
Pada persidangan kali ini, majelis hakim menggelar agenda replik dan duplik. Tahapan tersebut berisi tanggapan oditur militer atas pembelaan terdakwa serta jawaban kuasa hukum terdakwa terhadap replik yang disampaikan.
Sidang lanjutan kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, kembali digelar di Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur, Senin (8/6/2026). Perkara tersebut terus menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan penegakan hukum terhadap aktivis hak asasi manusia.
Replik dan duplik menjadi bagian penting sebelum majelis hakim memasuki tahap pengambilan putusan. Seluruh argumentasi dari kedua belah pihak didengarkan sebagai bahan pertimbangan dalam proses penilaian perkara.
Sidang lanjutan kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, kembali digelar di Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur, Senin (8/6/2026). Perkara tersebut terus menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan penegakan hukum terhadap aktivis hak asasi manusia.
Sejumlah aktivis, organisasi masyarakat sipil, dan pendamping korban turut memantau jalannya persidangan. Mereka berharap proses hukum berlangsung secara terbuka, independen, dan mampu memberikan rasa keadilan.
Sidang lanjutan kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, kembali digelar di Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur, Senin (8/6/2026). Perkara tersebut terus menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan penegakan hukum terhadap aktivis hak asasi manusia.
Sebelumnya, oditur militer telah menuntut para terdakwa dengan hukuman penjara selama dua tahun. Tuntutan tersebut memunculkan beragam tanggapan dari publik yang mengikuti perkembangan kasus.
Sidang lanjutan kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, kembali digelar di Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur, Senin (8/6/2026). Perkara tersebut terus menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan penegakan hukum terhadap aktivis hak asasi manusia.
Majelis hakim dijadwalkan membacakan putusan pada Rabu (10/6/2026). Putusan tersebut dinantikan berbagai pihak sebagai penentu akhir proses persidangan tingkat pertama sekaligus ukuran akuntabilitas penegakan hukum dalam perkara ini.
Sidang Kasus Andrie Yunus Masuki Tahap Akhir
Sidang Kasus Andrie Yunus Masuki Tahap Akhir
Sidang Kasus Andrie Yunus Masuki Tahap Akhir
Sidang Kasus Andrie Yunus Masuki Tahap Akhir
Sidang Kasus Andrie Yunus Masuki Tahap Akhir
Sidang Kasus Andrie Yunus Masuki Tahap Akhir


Berita Terkait