Mantan Plt Dirjen Imigrasi Saffar Godam Ditahan KPK dalam OTT Jakbar

Foto

Mantan Plt Dirjen Imigrasi Saffar Godam Ditahan KPK dalam OTT Jakbar

Ari Saputra - detikNews
Kamis, 04 Jun 2026 10:40 WIB

Jakarta - Mantan Plt Dirjen Imigrasi Saffar Godam resmi ditahan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam OTT terkait layanan keimigrasian di Jakbar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024–2025, Saffar Muhammad Godam, setelah menetapkannya sebagai tersangka dalam perkara operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat sejumlah pejabat di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat.

Β 

Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024–2025 terlihat mengenakan rompi oranye tahanan KPK saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Β 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024–2025, Saffar Muhammad Godam, setelah menetapkannya sebagai tersangka dalam perkara operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat sejumlah pejabat di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat.

Di tengah kerumunan wartawan yang menunggu perkembangan kasus tersebut, ia berupaya berjalan cepat menuju kendaraan tahanan tanpa memberikan pernyataan kepada media.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024–2025, Saffar Muhammad Godam, setelah menetapkannya sebagai tersangka dalam perkara operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat sejumlah pejabat di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024–2025, Saffar Muhammad Godam, setelah menetapkannya sebagai tersangka dalam perkara operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat sejumlah pejabat di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024–2025, Saffar Muhammad Godam, setelah menetapkannya sebagai tersangka dalam perkara operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat sejumlah pejabat di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat.

Β 

Penahanan Saffar merupakan bagian dari pengembangan OTT yang dilakukan KPK di Kantor Imigrasi Jakarta Barat pada 2–3 Juni 2026. Operasi tersebut menjadi OTT ke-11 yang dilakukan KPK sepanjang tahun ini. KPK sebelumnya mengonfirmasi telah mengamankan 17 orang dalam operasi tersebut, terdiri atas delapan penyelenggara negara dan pegawai negeri sipil serta sembilan pihak swasta.

Β 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024–2025, Saffar Muhammad Godam, setelah menetapkannya sebagai tersangka dalam perkara operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat sejumlah pejabat di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya membenarkan bahwa Saffar Godam termasuk salah satu pihak yang diamankan dalam rangkaian OTT tersebut. Selain Saffar, KPK juga mengamankan sejumlah pejabat imigrasi lainnya, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat dan pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Mantan Plt Dirjen Imigrasi Saffar Godam Ditahan KPK dalam OTT Jakbar
Mantan Plt Dirjen Imigrasi Saffar Godam Ditahan KPK dalam OTT Jakbar
Mantan Plt Dirjen Imigrasi Saffar Godam Ditahan KPK dalam OTT Jakbar
Mantan Plt Dirjen Imigrasi Saffar Godam Ditahan KPK dalam OTT Jakbar
Mantan Plt Dirjen Imigrasi Saffar Godam Ditahan KPK dalam OTT Jakbar


Berita Terkait