Jakarta - Kejagung menahan dua mantan Wakil Kepala BGN terkait kasus MBG. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi.
Foto
2 Eks Wakil Kepala BGN Juga Ditahan Kasus Korupsi MBG
Rabu, 03 Jun 2026 18:30 WIB
Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, memasuki mobil tahanan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Sony ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penyidikan perkara tersebut dilakukan berdasarkan surat perintah tertanggal 29 Mei 2026.
Mantan Wakil Kepala BGN lainnya, Lodewyk Pusung, juga memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan.
Lodewyk ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama dan langsung ditahan oleh penyidik.
Sebelum penetapan tersangka, Sony dan Lodewyk bersama mantan Kepala BGN Dadan Hindayana telah lebih dulu dicopot dari jabatannya oleh Presiden Prabowo Subianto.











































