Jakarta - Sidang kasus air keras terhadap Andrie Yunus kembali digelar. Video interupsi rapat RUU TNI diputar dan disebut memicu emosi terdakwa.
Foto
Video Interupsi Andrie soal RUU TNI Diputar di Sidang Air Keras
Empat terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (13/5/2026). Andrie kembali tidak hadir karena masih menjalani perawatan intensif di RSCM usai operasi.Β Β
Ketua majelis hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto mempertanyakan perkembangan upaya menghadirkan Andrie sebagai saksi korban. Hakim menilai keterangan Andrie penting untuk menggali kemungkinan adanya ancaman atau pengawasan sebelum kejadian.Β Β
Oditur militer menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Namun, kondisi kesehatan Andrie disebut belum memungkinkan untuk hadir di persidangan.Β Β
Tim oditur juga mengaku telah mendatangi RSCM pada Selasa (12/5/2026) untuk menjenguk Andrie meski belum mendapat balasan resmi dari rumah sakit. Namun, mereka tidak dapat menemui korban karena masih menjalani pemulihan pascaoperasi.Β Β
Dalam sidang, tim penasihat hukum terdakwa memutar video saat Andrie menginterupsi rapat pembahasan revisi UU TNI di Hotel Fairmont Jakarta. Video itu disebut sebagai pemicu emosi para terdakwa sebelum terjadinya penyiraman air keras.Β Β
Terdakwa 1 Sersan Dua Edi Sudarko mengaku merasa kesal setelah melihat video tersebut. Hal serupa disampaikan Terdakwa 2 Lettu Marinir Budhi Hariyanto yang mengaku emosinya terpancing setelah berulang kali menonton rekaman itu.Β Β
Persidangan juga diwarnai rekonstruksi rangkaian kejadian penyiraman air keras terhadap Andrie. Dua terdakwa turut menunjukkan luka yang mereka alami akibat terkena cairan saat insiden berlangsung.Β Β
Sementara itu, Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) kembali menegaskan penolakan terhadap proses hukum di peradilan militer. Mereka menilai kasus penyerangan terhadap warga sipil seharusnya diperiksa melalui mekanisme peradilan umum.Β Β










































