Jakarta - Majelis hakim menegur eks Plt Dirjen Binwasnaker Kemenaker, Fahrurozi, saat sidang dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 karena terus mengaku tidak tahu.
Foto
Hakim Geram Eks Dirjen Kemenaker Berkali-kali Jawab
Eks Plt Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasker K3) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Fahrurozi kembali hadir di dalam sidang korupsi pemerasan sertifikasi K3, Kamis (7/5/2026) dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
Dalam perkara ini, Fahrurozi bersama eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dan sejumlah pejabat Kemenaker didakwa menerima uang Rp 6,5 miliar dari memeras pemohon sertifikat dan lisensi K3.
Majelis hakim menegur eks Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Fahrurozi, saat menjalani sidang kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Teguran itu disampaikan hakim karena Fahrurozi dinilai terus menghindar dan berulang kali mengaku tidak mengetahui praktik yang terjadi di lingkungan kerjanya. Dalam persidangan, hakim bahkan meminta Fahrurozi agar tidak menutupi fakta dengan jawaban “tidak tahu”.
Hakim menilai sebagai pejabat tinggi di lingkungan Kemenaker, Fahrurozi seharusnya mengetahui mekanisme dan praktik yang berlangsung dalam pengurusan sertifikasi K3. Sikap saksi yang dinilai berbelit-belit membuat majelis beberapa kali mengingatkan agar memberikan keterangan secara jujur dan terbuka.











































