Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai Pemilu

Foto

Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai Pemilu

Ari Saputra - detikNews
Rabu, 06 Mei 2026 21:30 WIB

Jakarta - Diskusi publik di Bawaslu membahas wacana pemilu nontunai. Sistem ini dinilai berpotensi menekan praktik politik uang.

Anggota Bawaslu RI Herwyn J.H. Malonda, Kasatgas Direktorat Monitoring KPK Kiagus Ibrahim, dan dosen FISIP UMJ Djoni Gunanto menjadi pembicara dalam diskusi di Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Anggota Bawaslu RI Herwyn J.H. Malonda, Kasatgas Direktorat Monitoring KPK Kiagus Ibrahim, dan dosen FISIP UMJ Djoni Gunanto menjadi pembicara dalam diskusi di Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Anggota Bawaslu RI Herwyn J.H. Malonda, Kasatgas Direktorat Monitoring KPK Kiagus Ibrahim, dan dosen FISIP UMJ Djoni Gunanto menjadi pembicara dalam diskusi di Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Diskusi bertema “Pemilu Tanpa Uang Tunai, Solusi atau Ilusi?” digelar di Media Centre Bawaslu RI.

Anggota Bawaslu RI Herwyn J.H. Malonda, Kasatgas Direktorat Monitoring KPK Kiagus Ibrahim, dan dosen FISIP UMJ Djoni Gunanto menjadi pembicara dalam diskusi di Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Pembahasan menyoroti potensi penerapan sistem transaksi nontunai dalam proses pemilu untuk meminimalkan praktik politik uang.

Anggota Bawaslu RI Herwyn J.H. Malonda, Kasatgas Direktorat Monitoring KPK Kiagus Ibrahim, dan dosen FISIP UMJ Djoni Gunanto menjadi pembicara dalam diskusi di Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Selain itu, forum juga mengkaji tantangan implementasi, aspek regulasi, serta kesiapan infrastruktur dan literasi digital masyarakat.

Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai Pemilu
Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai Pemilu
Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai Pemilu
Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai Pemilu


Berita Terkait