Jakarta - Diskusi publik di Bawaslu membahas wacana pemilu nontunai. Sistem ini dinilai berpotensi menekan praktik politik uang.
Foto
Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai Pemilu
Rabu, 06 Mei 2026 21:30 WIB
Anggota Bawaslu RI Herwyn J.H. Malonda, Kasatgas Direktorat Monitoring KPK Kiagus Ibrahim, dan dosen FISIP UMJ Djoni Gunanto menjadi pembicara dalam diskusi di Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Diskusi bertema “Pemilu Tanpa Uang Tunai, Solusi atau Ilusi?” digelar di Media Centre Bawaslu RI.
Pembahasan menyoroti potensi penerapan sistem transaksi nontunai dalam proses pemilu untuk meminimalkan praktik politik uang.
Selain itu, forum juga mengkaji tantangan implementasi, aspek regulasi, serta kesiapan infrastruktur dan literasi digital masyarakat.











































