×
Ad

Foto News

Skandal LNG Pertamina, Dua Eks Pejabat Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun

Andhika Prasetia - detikNews
Senin, 04 Mei 2026 14:59 WIB
1 dari 6
Mantan Direktur Gas PT Pertamina, Hari Karyuliarto dan mantan VP Strategic Planning Business Development Direktorat Gas Pertamina, Yenni Andayani divonis 4,5 tahun dan 3,5 tahun dalam sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (4/5/2026).

Jakarta - Dua eks pejabat Pertamina divonis 4,5 dan 3,5 tahun penjara dalam kasus korupsi LNG yang merugikan negara hingga ratusan juta dolar AS.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork