Jakarta - Dua eks pejabat Pertamina divonis 4,5 dan 3,5 tahun penjara dalam kasus korupsi LNG yang merugikan negara hingga ratusan juta dolar AS.
(/)
Foto News
Skandal LNG Pertamina, Dua Eks Pejabat Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun
Senin, 04 Mei 2026 14:59 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN