Jakarta - Sidang putusan sela kasus korupsi jual beli gas menjerat Arso Sadewo digelar di Tipikor Jakarta. Majelis hakim melanjutkan perkara ke tahap pemeriksaan saksi.
Foto
Sidang Korupsi Jual Beli Gas Arso Sadewo Berlanjut
Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy (IAE), Arso Sadewo, menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Ia hadir mengenakan rompi tahanan saat memasuki ruang sidang untuk mengikuti jalannya persidangan.
Majelis hakim membacakan putusan sela dalam perkara dugaan korupsi jual beli gas yang menjerat terdakwa.
Kasus ini berkaitan dengan kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energy pada periode 2017 hingga 2021.
Dalam perkara tersebut, negara diduga mengalami kerugian sekitar 15 juta dolar AS.
Majelis hakim memutuskan pemeriksaan perkara akan dilanjutkan pada Kamis (7/5/2026) dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi yang dihadirkan di persidangan.











































