Jakarta - Kasus pelecehan seksual di KRL masih menjadi perhatian. KAI Commuter mencatat 74 kasus sepanjang 2025 hingga awal 2026.
Foto
Kasus Pelecehan di KRL Marak Terjadi Saat Jam Padat
Sejumlah penumpang bersiap menaiki KRL di Stasiun Tanah Abang Baru, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2026). Pada jam sibuk pagi, moda transportasi ini tetap menjadi andalan mobilitas masyarakat urban.
Di tengah tingginya volume pengguna, kasus pelecehan seksual di dalam KRL masih menjadi perhatian. Data KAI Commuter Indonesia mencatat 74 kasus terjadi sepanjang 2025 hingga awal 2026.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 54 kasus dilaporkan sepanjang 2025. Sementara pada awal 2026, tercatat 20 kasus tambahan.
Menurut VIP Secretary KCI Karina Amanda, mayoritas kasus terjadi pada jam sibuk pagi dan sore. Kepadatan penumpang di dalam gerbong kerap dimanfaatkan pelaku untuk melakukan tindakan tidak pantas.
Pihak operator telah melakukan berbagai upaya, mulai dari penyediaan gerbong khusus wanita hingga kampanye kesadaran bagi penumpang. Namun, kasus yang masih terus terjadi menunjukkan langkah tersebut belum sepenuhnya efektif.
KCI terus mendorong penumpang untuk berani melapor melalui petugas stasiun maupun layanan pengaduan. Keamanan dan kenyamanan di transportasi publik dinilai menjadi aspek yang tidak bisa ditawar.










































